Kab. Jepara (24/5) Pengurus KPTR TEBU ABADI memang tidak usianya tidak muda lagi. Ditambah dengan kesibukan pengurus diluar koperasi. Tapi itu semua tidak menjadikan pengurus malas belajar.
Dari Desa Gemiring Kidul RT. 01 RW. 02 Kec. Nalumsari yang berjarak kurang lebih 45 menit perjalanan. pengurus koperasi. Datang ke Dinas koperasi dan UKM Kab. Jepara untuk berkonsultasi terkait dengan Laporan Keuangan Koperasi.
Walaupun sebelumnya dari Dinas Koperasi dan UKM kab. Jepara sudah diundang untuk mengajar tentang akuntansi koperasi. Tetapi pengurus ternyata masih kurang sehingga ingin memeriksakan hasil laporan keuangannya. kalau masih ada kesalahan dan bisa langsung diperbaiki.
PPKL kab. Jepara tentu saja menjadi bagian dalam konsultasi tersebut dengan meneliti laporan keuanngan dan berkas - berkas yang dibawa. Disini PPKL mencocokkan laporan keuangan koperasi tutup buku 2019 dengan laporan keuangan tutup buku 2020. Ternyata benar. laporan keuangannya masih perlu direvisi yaitu pada peletakan akun di neraca dan PHU.
Alhamdulillah bapak bapak pengurus koperasi mau belajar dan mau memperbaiki kesalahannya. Saat itu juga langsung diperbaiki.
“Biar beres sekalian mb. Hari Kamis mau RAT kok” tutur pengurus koperasi
“Ok pak. lebih cepat lebih baik” Jawab PPKL Kab. Jepara
Diharapkan dengan selesainya laporan keuangan koperasi ini bisa menyelenggarakan RAT TB 2020. yang menjadi tanggung jawab koperasi dalam melakukan pertanggungjawaban tugas pengurus dan pengawas koperasi kepada anggota koperasi.