Sebagai upaya aktif meningkatkan pemahaman pengurus dan pengawas koperasi terhadap pengklasifikasian koperasi close loop dan open loop. sekaligus persiapan pelaksanaan Self-Declare Koperasi tahap kedua. Kementerian Koperasi UKM Republik Indonesia bekerjasama dengan Dinas Koperasi UKM Provinsi jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Penilaian Usaha Pimjan Koperasi pada 7 Desember bertempat di Hotel Kusuma Sahid Price Solo.
Dalam sesi bimbingan teknis ini. peserta diajarkan mengenai metode dan kriteria penilaian yang relevan untuk usaha simpan koperasi. baik dalam konteks Close Loop maupun Open Loop. Berbagai aspek. seperti keuangan. manajemen. pelayanan. dan keberlanjutan usaha. menjadi fokus utama dalam penilaian tersebut.
Peserta juga diberikan pemahaman mendalam tentang persyaratan dan standar yang harus dipenuhi dalam proses self-declare. termasuk tata cara pelaksanaannya. Melalui pengetahuan yang diperoleh dari bimbingan teknis ini. diharapkan peserta dapat melakukan evaluasi internal terhadap usaha simpan koperasi mereka. mempersiapkan dokumentasi yang diperlukan. serta memastikan bahwa standar yang ditetapkan dapat tercapai.
Kegiatan bimbingan teknis penilaian usaha simpan ini menjadi langkah awal yang penting dalam menyongsong pelaksanaan Self-Declare Koperasi Close Loop dan Open Loop tahap dua. yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan keberlanjutan usaha simpan koperasi secara keseluruhan.