Semarang. 27 Januari 2023
Dinas Koperasi UKM Provinsi Jateng menyelenggarakan Bimbingan Teknis Peningkatan Kepatuhan Koperasi yang dilaksanakan pada tanggal 25 s/d 27 Januari 2023 bertempat di Hotel Noormans. Kota Semarang. Kegiatan ini dihadiri 35 koperasi yang terdiri atas pengawas dan anggota.
Pembukaan acara Bimbingan Teknis Peningkatan Kepatuhan Koperasi diwakili oleh Bapak Tri Handaya. SH. M.Si selaku Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi (JFPK). Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa pengelolaan koperasi harus memperhatikan ketentuan aturan yang berlaku khususnya perijinan. Disamping itu beliau juga menyampaikan jika aturan pengawasan koperasi berubah berdasarkan Permenkop UKM No. 09 Tahun 2020 tentang Pengawasan Koperasi. dengan konsekuesi kertas kerja pengawasan juga berubah menggunakan Kertas Kerja Pemeriksaan Kesehatan Koperasi (KKPKK) berdasarkan badan hukum dan Klasifikasi Usaha Koperasi (KUK).
Acara Bimbingan Teknis hingga hari ini terlaksana dengan lancar dan penuh antusias. hal ini dibuktikan dengan aktifnya peserta dalam proses diskusi dengan narasumber. Melalui acara Bimbingan Teknis ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan koperasi terhadap peraturan perundang-undangan. serta kompetensi Pengawas dan Anggota Koperasi sehingga dapat terbentuk koperasi yang sehat. mandiri dan tangguh.