Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kualitas Manajemen Usaha Koperasi pada Rabu–Kamis, 11-12 Februari 2026, bertempat di Balai Pelatihan Koperasi, UKM, dan Kewirausahaan Provinsi Jawa Tengah.
Peserta sebanyak 35 orang dari koperasi sektor riil dengan narasumber dari DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah, BHMTC Indonesia, Kantor Akuntan Publik (KAP) Raharja, serta LSP Jawa Tengah.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah, Eddy S. Bramiyanto, SE, MM. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa koperasi produsen dan koperasi konsumen saat ini harus semakin mandiri. Artinya koperasi yang telah mampu menjalankan kegiatan usahanya tanpa bergantung pada bantuan dinas dan tetap eksis berkembang. Meski demikian, Dinas Koperasi dan UKM tetap berkomitmen mendukung peningkatan kapasitas dan kualitas usaha koperasi, khususnya di sektor riil, salah satunya melalui penyelenggaraan bimbingan teknis ini.
Sebagai badan usaha yang dimiliki dan dikelola oleh anggota, Koperasi memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut, koperasi perlu didukung oleh manajemen usaha yang efektif dan efisien.
Melalui peningkatan kualitas manajemen, diharapkan Koperasi dapat meningkatkan kepercayaan anggota, memperkuat efisiensi dan efektivitas operasional, serta meningkatkan daya saing di pasar.Dalam Bintek ini, para peserta mendapatkan materi terkait peningkatan kualitas manajemen usaha koperasi, pengelolaan keuangan dan sumber daya manusia, serta tata cara pengurusan dan pengisian Nomor Induk Berusaha (NIB) dari DPMPTSP. Koperasi sektor riil di Jawa Tengah kedepan harus semakin profesional, akuntabel, dan mampu berkembang secara berkelanjutan demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Berita
Bimtek Peningkatan Kualitas Manajemen Usaha Koperasi
11 Feb 2026
Layanan Masyarakat
Super Admin