Kamis. 29 Februari 2024 Dinas Penanaman Modal Kabupaten Temanggung menyelenggarakan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko. bertempat di Hotel Aliyana Temanggung.
Pada kegiatan Bimtek ini. Dinas Penanaman Modal menggandeng Tenaga Pendamping Koperasi (TPK) Kabupaten Temanggung untuk menjadi Narasumber. Materi yang disampaikan oleh Dinas Penanaman Modal adalah mengenai OSS Berbasis Resiko. sedangkan TPK Kabupaten Temanggung menyampaikan materi mengenai Perizinan Usaha Sektor Usaha Simpan Pinjam sesuai dengan Permenkop 8 Tahun 2023. Setelah penyampaian materi. dibuka pula sesi tanya jawab dan sesi desk untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi oleh koperasi dalam mengurus perizinan berusaha.
40 peserta hadir dalam Bimtek ini yang terdiri dari Koperasi Primer Kabupaten. Primer Provinsi dan Koperasi Cabang yang ada di Kabupaten Temanggung. Dengan adanya Bimtek ini diharapkan koperasi dapat memahami regulasi perizinan terbaru sesuai Permenkop 8 tahun 2023.