Kemajuan teknologi mendorong adanya inovasi dalam mengembangkan bisnis koperasi.
Sistem digital menjadi acuan pada usaha yang berkembang.
Tidak terbatas jarak. waktu. dan tempat. transaksi tetap dapat dilakukan.
Pada hari Selasa. 30 Juli 2024 Tenaga Pendamping Koperasi melaksanakan pembinaan terkait pengurusan E-Katalog dan juga SIKap untuk menjadi Vendor penyedia barang dan jasa di Koperasi Konsumen Primkop Kartika-A05 Kodim Banjarnegara.
Pembinaan dilakukan dengan memfasilitasi singkronisasi usaha yang terdaftar pada Online Single Submition dengan data pada sistem AHU Kemenkumham. Singkronisasi ini dilakukan dengan mengubah data KBLI yang tercantum di Kemenkumhan agar dapat terbaca pada sistem SIKap dan juga E-Katalog.
Koperasi Konsumen Primkop Kartika A-05 berhasil mendaftarkan diri menjadi vendor pada E-Katalog. Harapannya dengan upaya ini koperasi berperan dalam penyerapan anggaran instansi pemerintah melalui pengadaan barang dan jasa yang sekaligus dapat bermanfaat dalam mengembangkan bisnis koperasi.