Loading...
Diskop Jateng

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
Provinsi Jawa Tengah

Berita

BUBAR BOLEH SAJA. NAMUN ADA ATURANNYA

28 May 2021 Layanan Masyarakat Super Admin

Kab. Jepara (27/5) Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) kab. Jepara mendampingi Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Rimba Karya ingin membubarkan diri.

KPRI Rimba Karya ini merupakan koperasi guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Kembang yang terletak di Ds Tubanan Kec Kembang. Koperasi sudah lama tidak aktif. sudah dua tahun berturut – turut tidak pernah melaksankan Rapat Anggota Tahunan (RAT) ditambah lagi tidak adanya SDM yang mumpuni mengurus koperasi.

Memang tidak bisa dipungkiri koperasi yang KPRI memang menjadi sambilan bagi guru – guru. karena sudah adanya pekerjaan inti. sudah sibuk dengan aktivitas belajar mengajarnya. Berkoperasi tidak lagi disempatkan. selain waktu. guru – guru juga terkendala tidak tahunya pengetahuan perkoperasian.

Pernah beberapa tahun yang lalu. KPRI Rimba Karya pernah didatangi PPKL kab. Jepara. katanya masih ingin melanjutkan koperasinya sehingga dilakukan pendampingan untuk mengaktifkan kembali koperasi tersebut.

Namun ketika kembali dikunjungi mei 2021 pengurus menyatakan koperasi dibubarkan saja. Maka PPKL kab. Jepara melakukan pembimbingan karena dirasa memang koperasi ini sudah mati dan sudah tidak ada penerus ataupun pengurus yang paham dengan seluk beluk perkoperasian serta anggota sudah tersebar ke sekolah – sekolah lain bahkan ada yang pindah keluar kota.

Pengurus didorong untuk melakukan rapat anggota luar biasa membimbing proses pembubaran koperasi melalui rapat anggota. Sehingga keluar kesepakatan berdasarkan rapat anggota bahwa KPRI Rimba Karya dinyatakan dibubarkan.