Penilaian Kesehatan Koperasi dilakukan untuk mengukur tingakt kesehatan koperasu yang menjalankan kegiatan usaha simpan pinjam. baik secara konvensional maupun syariah.
Senin. 3 Juni 2024 TPK Kabupaten Boyolali bersama JFT Pengawasan Koperasi (Endang Tri Wahyuni. SE) melakukan kegiatan Penilaian Kesehatan Koperasi di KSPPS BINA MANDIRI INSANI BAdan Hukum: AHU-0013383.AH.01.26 TAHUN 2021 Teras. Boyolali ini pada mulanya mengalami kesulitan dalam pelaporan keuangannya. Bertemu dengan jajaran Pengelola Pengurus Ketua Bpk Supriyadi. Bendahara dan Manajer kegiatan Penilaian Kesehatan Koperasi ini menggunakan KKPKK terbaru dan menganalisa terhadap permodalan. kualitas aktiva produktif. manajemen. efisiensi. likuiditas. kemandirian. pertumbuhan. dan prinsip syariah yang ditelah diterapkan oleh koperasi.
Mengacu pada laporan RAT Tb. 2023 KSPPS BINA MANDIRI INSANI penilaian kesehatan koperasi melalui KKPKK terbaru diketahui beberapa aspek koreksi yang harus diperbaiki oleh Pengurus dan Manajer yaitu penerapan prinsip-prinsip koperasi. manajemen kelembagaan. perbaikan aspek permodalan dan aspek penerapan jati diri koperasi.
Selain hal itu TPK Kabupaten Boyolali juga mensosialisasikan mengenai Permenkop no 8 th 2023 sehingga kegiatan USPPS Koperasi. Dengan hasil 77. 03 kategori cukup sehat. Pengurus optimis untuk terus belajar dan memperbaiki kekurangan aspek tersebut dengan target tahun depan dapat mengakses pembiayan keuangan via LPDB untuk menunjang kegiatan simpan pinjam pembiayaan syariah.
Nyatanya Deteksi dini melalui Penilaian Kesehatan Koperasi mampu membantu koperasi memahami beberapa aspek yang harus dibenahi guna meraih status sehat dan dapat meraih visi misi koperasi yaitu mensejahterakan anggotanya dengan baik sesuai UU perkoperasian.