Wonosobo (Senin. 18 Oktober 2021) menjadi hari yang tidak biasa bagi KSU Al Iman. Dokumen-dokumen administrasi pengelolaan koperasi sudah tertata rapi di atas meja tamu. Ternyata dokumen tersebut disiapkan untuk menyambut Tim Pengawas Koperasi.
Pejabat Pengawas Koperasi bersama PPKL mendatangi KSU Al Iman untuk melaksanakan tugas pemeriksaan kesehatan koperasi. Sebagai koperasi riil yang bergerak di bidang perdagangan dan simpan pinjam. KSU Al Iman perlu diperiksa kesehatannya untuk mengetahui keadaan koperasi KSU Al Iman sesuai perkembangan yang ada dengan berpedoman aturan Permenkop Nomor 9 Tahun 2020.
Lalu apa saja aspek-aspek yang diperiksa?
Nah. kegiatan pemeriksaan kesehatan koperasi yang dilakukan ini meliputi aspek tata kelola (manajemen). profil. resiko. kelembagaan. kinerja keuangan koperasi. dan jati diri koperasi.
Pemeriksaan kesehatan koperasi ini sangat penting dilakukan sebagai bentuk tindakan monitoring dan evaluasi dari Dinas Koperasi Kabupaten Wonosobo atas pengelolaan koperasi. Harapannya. koperasi dapat terus tumbuh dan berkembang sejalan dengan peraturan perundang-undangan dan tetap memberikan manfaat bagi anggota dan masyarakat.
Penulis : Ayu Kurnia Fatmawati. S.Pd