Kab. Jepara (22/1) Dilema selalu akan diamali oleh koperasi – koperasi saat ini. antara harus mentaati protokol pandemi atau melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Dilema tersebut memang bukan lagi hal baru bagi koperasi. sejak tahun 2020 ketika pandemi melanda Indonesia. Koperasi – koperasi memang kesulitan untuk melaksanakan RAT.
Padahal RAT sendiri menjadi kewajiban setiap Koperasi yang harus dilakukan. karena merupakan wujud dari pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada anggota dalam mengelolaan koperasi maupun pengawasan terkait dengan pengawasan pengelolaan koperasi itu. Biasanya pelaksanaan RAT antara bulan Januari sampai Maret.
Seperti yang dialami oleh KSU Nafa Takaful yang beralamat Jalan Kampoeng Sembada Ukir No.25 Desa Petekeyan Kecamatan Tahunan. Akhirnya ditengah dilema tersebut KSU Nafa Takaful memutuskan melaksanakan RAT di Cafe Kampung Tambak Desa Tanggultlare Kedung. Tentu saja dalam pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.
KSU Nafa Takaful yang berdiri pada 2011. RAT yang dilaksanakan 2021 ini merupakan RAT tahun ke 10 namun begitu Pengurus. pengawas maupun Anggota harus mampu mengembangkan Koperasi di tengah-tengah persaingan yang semakin ketat. apalagi di Kecamatan Tahunan ini banyak lembaga keuangan yang menawarkan berbagai kemudahan bagi masyarakat.
Supaya tetap bisa mendapatkan tempat di hati para anggota dan juga masyarakat. KSU Nafa Takaful harus bisa memberikan kemanfaatan atau Promosi Ekonomi Anggota (PEA) yang lebih besar. sehingga akan benar-benar menarik bagi anggota maupun calon anggota. Kami percaya KSU Nafa Takaful ini bisa semakin berkembang dan maju. karena anggotanya dari tahun ke tahun terus bertambah.