Semarang – Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah melaksanakan rapat pembahasan kurikulum koperasi dalam pembelajaran pada jenjang MI/MTs/MA/sederajat, Selasa (27/1/2026), bertempat di Aula Arjuna Dinkop UKM Prov. Jateng.
Rapat ini merupakan tindak lanjut Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor B/500.3.2/35/2026 tentang Mata Pelajaran Perkoperasian dalam Kurikulum MI/MTs/MA/Sederajat serta hasil audiensi Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.
Pembahasan difokuskan pada penguatan nilai-nilai koperasi sebagai bagian dari pendidikan karakter, seperti kebersamaan, tanggung jawab, kejujuran, serta demokrasi ekonomi. Selain itu, rapat juga membahas aspek teknis implementasi kurikulum agar selaras dengan sistem pendidikan yang berlaku dan dapat diterapkan secara efektif serta berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi antara Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah dan Kementerian Agama dalam mendukung implementasi kurikulum koperasi yang aplikatif dan berkelanjutan di lingkungan pendidikan keagamaan.
#DinkopUKMJateng#KoperasiJateng#KurikulumKoperasi#PendidikanKoperasi#KoperasiSejakDini#ngopeninglakonijateng
Berita
Diskop UKM Jateng Bahas Kurikulum Koperasi di Satuan Pendidikan Keagamaan
27 Jan 2026
Layanan Masyarakat
Super Admin