Koperasi Sektor Riil adalah usaha yang bersentuhan langsung dengan kegiatan ekonomi masyarakat di sektor riil atau jasa non keuangan. Koperasi Sektor Riil memiliki banyak potensi mulai dari pertanian. peternakan. perikanan. perdagangan. jasa. dan lainnya. Salah satunya di Kabupaten Grobogan adalah Potensi di Bidang Pertanian khususnya kedelai.
Selasa 09 Januari 2024. Kepala Dinas Bapak Eddy S. Bramiyanto. S.E. M.M beserta Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi. Usaha Kecil. dan Menengah Provinsi Jawa Tengah berkunjung di Koperasi Produsen Unit Desa Kiskendo untuk audiensi dengan dengan aggota koperasi yang berprofesi sebagai Petani Kedelai. Hadir juga dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan. Pengawas Koperasi Ahli Muda Dinas Koperasi. Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Grobogan. Dekopinda Kabupaten Grobogan. serta Tenaga Pendamping Koperasi. Kepala Dinas Koperasi. Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Tengah menyampaikan Koperasi Sektor Riil memiliki dampak luas seperti ketersediaan lapangan kerja dan dapat mengentaskan kemiskinan karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. dengan memanfaatkan keunggulan daerah. Koperasi sektor riil bisa dikembangkan dari hulu hingga hilir. Tujuannya agar manfaat yang dihasilkan kembali ke anggota dan masyarakat di sekitar Koperasi.
Dalam kegiatan tersebut Bapak Ali Mochtar selaku petani kedelai menyampaikan satu musim tanam dengan luas lahan 300 Hektar dan menghasilkan sekitar 750 ton kedelai. Offtaker sudah ada. namun pemasarannya di luar daerah penghasil kedelai tersebut sehingga harga akan lebih mahal dan kalah dengan produk impor yang lebih murah.
Mengingat potensi besar yang ada di sekitar wilayah Koperasi. Koperasi akan lebih jaya lima sampai sepuluh tahun kedepan apabila dapat memanfaatkan dan mengelola potensi yang ada dengan profesional. wani rekoso sek. dan meregenerasi pengurus mengikuti perkembangan teknologi saat ini.
Hal itu menjadi catatan bagi Bapak Kepala Dinas Koperasi. Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Grobogan dalam mengambil kebijakan kedepan. Tenaga Pendamping Koperasi juga siap akan memfasilitasi dan berkoordinasi dengan stakeholder atau pihak terkait demi berkembangnya koperasi.