29/12/2022 - Bertempat di Balai Desa Gading. Kec. Kepil. Kab. Wonosobo. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Balai Besar Wilayah Sungai Serayu-Opak (BBWS-SO) dan pemerintah desa. untuk pengelolaan sabuk hijau bendungan bener.
Ada tiga desa yang turut dalam perjanjian kerja sama (PKS) yaitu Desa Gadingrejo. Burat. dan Bener di Kecamatan Kepil. PKS tersebut antara BBWS-SO dan pemerintah desa. yang kemudian diserahkan pada Koperasi Tirto Mulyo Bogowonto. Gubernur Jawa Tengah mendorong tiga desa tersebut untuk dapat memanfaatkan keberadaan Koperasi Tirto Mulyo Bogowonto dengan maksimal. salah satunya adalah masyarakat Bendungan Bener dapat memanfaatkan dan mengakses Daerah Aliran Sungai.
Selain itu Gubernur Jawa Tengah mendorong koperasi untuk meningkatkan Profesionalitas Manajemen dengan sebaik mungkin. sehingga masyarakat yang sebagai anggota koperasi dapat terlibat dalam mengelola area-area yang selama ini belum dimanfaatkan dengan baik.
Anggota Koperasi Tirto Mulyo Bogowonto saat ini ada 282 Anggota Koperasi yang Aktif. Ketua Koperasi Tirto Mulyo Bogowonto juga mengatakan setelah dari Penandatanganan ini. akan segera dilakukan Perencanaan Rencana Kerja Koperasi. Untuk unit usaha koperasi yang sedang berjalaan saat ini yaitu Pengolalaan Buah-buahan yang sudah ada di Lokasi Sabuk Hijau (Green Belt).
Semangat Untuk Gerakan Koperasi di Jawa Tengah.