Loading...
Diskop Jateng

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
Provinsi Jawa Tengah

Berita

Generasi Muda Pelopor Koperasi

12 Jan 2023 Layanan Masyarakat Super Admin

Koperasi membutuhkan peran generasi muda yang mampu menjadi pelopor dan penggerak agar kalangan anak muda tertarik untuk berkoperasi.

Hal tersebut sejalan dengan Zakaria dan Aan pemuda asal Desa Pelemkerep Kecamatan Mayong yang mendatangi Dinas Koperasi. UKM. Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jepara untuk melakukan konsultasi pembentukan koperasi.

“Menurut UU Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 18 menyebutkan bahwa “Yang dapat menjadi anggota koperasi ialah setiap warga negara Indonesia yang mampu melakukan tindakan hukum atau koperasi yang memenuhi persyaratan sebagaimana ditetapkan dalam Anggaran Dasar”. Yang dimaksud mampu melakukan tindakan hukum yaitu warga yang telah mencapai umur 18 tahun atau telah kawin.” jelas pendamping koperasi Kabupaten Jepara.

Dalam pertemuan pada hari Rabu 11 Januari 2023 pendamping koperasi juga menjelaskan berkaitan dengan pengertian koperasi. prinsip koperasi. perangkat koperasi serta tata cara pendirian koperasi.

Tujuan mereka ingin mendirikan koperasi karena keprihatinan terhadap warga desanya yang terlibat hutang piutang dengan rentenir.

Keinginan kuat pemuda pemilik rental mobil ini untuk membuka usaha simpan pinjam menjadi contoh bagi generasi muda yang ingin berkoperasi.

Dengan adanya pertemuan ini menjadi celah untuk diadakan penyuluhan perkoperasian dikemudian hari sebagai tanda keseriusan dalam pembentukan koperasi utamanya bagi generasi muda.

 

Penulis : Mila Nur Fatikhah