Loading...
Diskop Jateng

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
Provinsi Jawa Tengah

Berita

IZIN (KAN) AKU MEMILIKIMU

11 Mar 2021 Layanan Masyarakat Super Admin

Kota Salatiga (10/3) Koperasi Serba Usaha (KSU) Saeko merupakan salah satu koperasi binaan dari PPKL Kota Salatiga. koperasi yang sudah berdiri dari tahun 1994. Bergelut di dunia perkoperasian. berkontribusi dalam pengembangan anggota koperasi sudah dijalani selama hampir 27 tahun.


Namun hampir 27 tahun berkiprah. KSU Saeko belum melengkapi administrasi yang harus di miliki koperasi. salah satunya Nomer Induk Berusaha (NIB) dan Surat Ijin Usaha Simpan Pinjam (IUSP). Hal ini diketahui ketika Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) Kota Salatiga melakukan pendampingan ke KSU Saeko.

Pagi itu di awal pekan dengan semangat PPKL Salatiga mengunjungi KSU Saeko. Tentu saja untuk melakukan pendampingan mengurus ijin NIB dan IUSP.


Untungnya dalam pengurusan NIB dan IUSP tersebut bisa menggunakan jalur daring. sehingga lebih mudah ketika harus memenuhi syarat – syarat pengajuan.


Guna mengurus IUSP KSU Saeko harus memiliki NIB terlebih dahulu sebagai prasyarat. dalam mengurus NIB KSU Saeko dengan didampingi PPKL Kota Salatiga mengakses website : ww.oss.go.id yang merupakan link perijinan satu pintu yang disediakan oleh Pemerintah Kota Salatiga supaya semua orang bisa mengurus perijinan dengan mudah.


Setelah persyarat NIB selesai. dilanjutkan dengan menakses website cantikui.layanan.go.id untuk dilanjutkan mengurus IUSP. Untung saja semua bisa diakses secara daring sehingga tidak perlu datang langsung ke kantor Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu

Pemenuhan syarat administrasi memang diperlukan bagi koperasi. disinilah tugas PPKL terus ditekankan untuk melakukan monitoring kepada koperasi – koperasi dan memotivasi mereka untuk memenuhi kelengkapan administrasi perkoperasian. apa lagi sekarang bisa lebih mudah karena daring.

Penulis ; Endar Wati PPKL Kota Salatiga
Penyunting : Ayun