Berdasarkan ketentuan PP No.7 Tahun 2021 tentang Kemudahan. Pelindungan. dan Pemberdayaan Koperasi dan UKM serta pada Pasal 135 menyebutkan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam melakukan Pengembangan Inkubasi secara Terpadu dan Berjenjang wajib melakukan pembentukan dan pengembangan lembaga inkubator paling sedikit 1 (satu) lembaga inkubator oleh Pemerintah Daerah provinsi dan 1 (satu) lembaga inkubator oleh Pemerintah Daerah kabupaten/ kota.
Menindaklanjuti itu. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Pengembangan Wirausaha Koperasi/Inkubator Koperasi pada Tahun Anggaran 2024 dengan melibatkan inkubator dari Perguruan Tinggi sebagai wadah pengembangan bisnis Koperasi selaku Tenant.
Nah. pada tahun ini ada 2 Kab/Kota se-Jawa Tengah yang akan di Inkubasi oleh panitia pelaksana dan ditetapkan menjadi 2 Lembaga Inkubator dari LPPM UNNES dan LPPM UNSOED dan 2 Tenant (KUD Tani Jaya Blora dan Koperasi Taras Karya Abadi) yang akan difasilitasi Program Pengembangan Wirausaha Koperasi/Wira Koperasi oleh Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah selama 9 bulan pada bulan Febuari-Oktober Tahun Anggaran 2024.
Jum’at. 2 Januari 2023 Rapat dipimpin oleh Dessy Arijani. Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi UKM Prov. Jateng menyampaikan Program Inkubasi memiliki nilai strategis bagi sebuah Koperasi. Terpilih menjadi salah satu tenant adalah sebuah kesempatan untuk lebih berkemajuan. Lewat Inkubasi. koperasi bisa mengakselerasi tumbuhkembang dengan mengoptimalkan kehadiran incubator yang dihuni oleh para akademisi dari berbagai bidang ilmu pengetahuan. Harapan kami di akhir pendampingan Inkubator Koperasi memiliki akses pembiayaan kepada pihak luar.
Lantas. apa sih tujuan inkubasi ini?
Program inkubasi ini nantinya bertujuan untuk meningkatkan kualitas UKM anggota Koperasi pada aspek kelembagaan. keuangan maupun usaha melalui kerjasama dengan lembaga inkubator dari Perguruan Tinggi.
Tidak hanya itu. dengan adanya program Inkubator Koperasi ini diharapkan mampu menjadi pendorong para UKM anggota Koperasi untuk meningkatkan taraf hidup dan kualitasnya sebagai badan usaha yang mandiri dan kuat sehingga kesejahteraan anggota dan pelaku UKM akan terwujud.
#KoperasiProduktif
#InkubatorKoperasi
#DiskopUKMJateng