Tingginya minat masyarakat dalam berwirausaha serta mengembangkan usaha di sektor UMKM memberi harapan baru dalam pertumbuhan ekonomi. Sayangnya. permasalahan yang kerap dihadapi oleh UMKM adalah pemasaran.
Banyak UMKM yang adaptif dan inovatif dalam menciptakan produk. namun rawan tumbang ketika produk tersebut susah dipasarkan.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Tahun 2023 telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Sistem Pemasaran Hasil Pertanian. Perikanan dan Produk Usaha Mikro. Kecil. dan Menengah.
Agar kebijakan tersebut dapat lebih berdaya guna sekaligus dapat implementasikan di lapangan. maka perlu disusun Rapergub mengenai petunjuk pelaksanaan atas pergub tersebut sebagai pedoman operasionalnya.
Untuk itu Ardian Agung selaku Ka. Subbag Program bersama dengan Tim Efektifnya telah menyelesaikan penyusunan konsep Rapergub sebagai Aksi Perubahan dari bagian Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan VIII yang diselenggarakan oleh BPSDM Provinsi Jawa Tengah.
Penyusunan Rapergub ini dapat memberikan informasi mengenai komoditas daerah di sektor pertanian. perikanan. serta produk UMKM. sekaligus menjelaskan atas pelaksanaan jaminan pemasaran. perlindungan pasar. jaminan mutu produk. promosi penggunaan produk lokal. dukungan pemasaran. serta penguatan kelembagaan pelaku usaha. Diharapkan melalui penyusunan rapergub ini dapat mengakselerasi pembangunan perekonomian bagi sektor pertanian. perikanan. dan UMKM Jawa Tengah untuk mewujudkan masyarakat Jawa Tengah yang semakin sejahtera dan berdikari.