Berdasarkan ketentuan PP No.7 Tahun 2021 tentang Kemudahan. Pelindungan. dan Pemberdayaan Koperasi dan UKM serta pada Pasal 135 menyebutkan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam melakukan Pengembangan Inkubasi secara Terpadu dan Berjenjang wajib melakukan pembentukan dan pengembangan lembaga inkubator paling sedikit 1 (satu) lembaga inkubator oleh Pemerintah Daerah provinsi dan 1 (satu) lembaga inkubator oleh Pemerintah Daerah kabupaten/ kota.
Menindaklanjuti itu. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Pengembangan Wirausaha Koperasi/Inkubator Koperasi pada Tahun Anggaran 2023 dengan melibatkan inkubator dari Perguruan Tinggi sebagai wadah pengembangan bisnis Koperasi selaku Tenant.
Nah. pada tahun ini ada 16 Kab/Kota se-Jawa Tengah yang mengusulkan sebagai Calon Inkubator dan Tenant yang akan diseleksi oleh panitia pelaksana dan ditetapkan menjadi 3 Lembaga Inkubator dan 3 Tenant yang akan difasilitasi Program Pengembangan Wirausaha Koperasi/Wira Koperasi oleh Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah selama 9 bulan pada Tahun Anggaran 2023.
Selasa-Rabu. 17-18 Januari 2023 Staff Bidang Kelembagaan bersama Dinas Koperasi Kab./Kota setempat berkunjung ke Kab. Purworejo dan Kab/Kota Magelang untuk Melakukan identifikasi awal terhadap calon Lembaga Inkubator (Universitas Muhammadiyah Purworejo. Universitas Muhammadiyah Magelang. Universitas Negeri Tidar yang berkompeten dan calon Tenant (Koperasi Produsen Kartika Mandiri Sejahtera Purworejo. Koperasi Konsumen Wisata Mitra Mandala Kab. Magelang. dan Koperasi Pemasaran Kayu Aji Mandiri Kota Magelang) yang memiliki potensi untuk mengikuti Program Inkubator Koperasi ini.
Lantas. apa sih tujuan inkubasi ini?
Program inkubasi ini nantinya bertujuan untuk meningkatkan kualitas UKM anggota Koperasi pada aspek kelembagaan. keuangan maupun usaha melalui kerjasama dengan lembaga inkubator dari Perguruan Tinggi.
Tidak hanya itu. dengan adanya program Inkubator Koperasi ini diharapkan mampu menjadi pendorong para UKM anggota Koperasi untuk meningkatkan taraf hidup dan kualitasnya sebagai badan usaha yang mandiri dan kuat sehingga kesejahteraan anggota dan pelaku UKM akan terwujud.