Loading...
Diskop Jateng

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
Provinsi Jawa Tengah

Berita

KEJAR RAT KOPERASI PONDOK PESANTREN

30 Jul 2024 Layanan Masyarakat Super Admin

Senin (29/07/2024). Tenaga Pendamping Koperasi Kota Surakarta melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi ke dua Koperasi Pondok Pesantren (Koppontren) yang ada di Kota Surakarta yaitu Koppontren Ta Mirul Islam dan Koppontren Al-Muayyad. Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk menanyakan tentang pelaksanaan RAT.

Seperti yang telah diketahui bahwa RAT dilaksanakan paling lambat enam bulan setelah tahun buku lampau. Pada bulan ketujuh ini Koppontren Ta Mirul Islam dan Koppontren Al-Muayyad terdata belum melaksanakan RAT Tahun Buku 2023. Oleh karena itu. monitoring dan evaluasi perlu dilakukan agar koperasi dapat segera melaksanakan RAT.

Setelah dilakukan kunjungan lapangan. baru diketahui bahwa ternyata kedua koppontren tersebut telah melaksanakan RAT Tahun Buku 2023 namun belum melaporkannya ke Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Surakarta.

Tenaga Pendamping Koperasi memberikan masukan agar setiap selesai melaksanakan RAT. buku RAT bisa langsung dikirimkan ke Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Surakarta agar segera dapat dilakukan update data.

#KoperasiProduktif
#UKMNaikKelas
#TPKJateng