Semarang. Selasa 11 Agustus 2020 bertempat di Ruang Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah Konsultan Koperasi Hasri Sabila menerima kunjungan dari Koperasi Jasa Kopkar Giri makmur Sukorejo Kendal melakukan konsultasi terkait dengan pembuatan Nomor Induk Koperasi (NIK). Koperasi yang diwakili Juwanto pengelola Koperasi dan Desi Susanti Natalia bendahara Koperasi menyampaikan juga permasalahan terkait dengan pengesahan susunan pengurus dan pengawas terkait dengan kerjasama pihak ketiga.
Dijelaskan oleh konsultan koperasi tentang persyaratan Pembuatan NIK bagi koperasi. Selain itu dijelaskan pula tentang pengesahan susunan pengurus dan pengawas tidak perlu mendapatkan pengesahan dari dinas koperasi karena tidak aturan terkait hal tersebut. Mekanisme pergantian pengurus adalah kewenenangan dari Rapat anggota.
Dengan pemahaman ini diharapkan koperasi bisa paham dan jelas akan regulasi perkoperasian.
#koperasikeren#
#jatenggayeng#
#konsultan koperasi#
#penyuluhkoperasi#
#ppkljatengmakaryo#