Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan instrumen vital dalam dinamika pengelolaan keuangan koperasi. RAT Koperasi merupakan wujud pertanggungjawaban pengurus dan pengawas koperasi terhadap anggota koperasi atas kinerjanya.
Dalam pelaksanaannya. RAT Koperasi biasanya dilaksanakan pada awal periode yaitu antara bulan Januari sampai Maret guna membahas kinerja pengurus selama satu tahun.
Dalam situasi ini Senin. 3 Juni 2024 Dinas Koperasi. UKM dan Perdagangan Kabupaten Purworejo melalui saya (Defri Maulana) selaku TPK Kabupaten Purworejo Menerima kunjungan dari Ketua KSL Sumber Makmur dalam rangka konsultasi terkait penyampaian pelaporan RAT karena dengan pelaporan RAT kita dapat menginput Online Data System serta mendaftarkan koperasi dalam urutan Penilaian Kesehatan dan Pengawasan Koperasi Program Kegiatan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten
Purworejo setiap tahunnya.
Konsultasi selanjutnya beliau Bapak Karyanto selaku Ketua KSL Sumber Makmur diantaranya terkait Self Declare yang telah ditutup masa pendaftaran akunnya. namun KSL Sumber Makmur telah mendaftar Pernyataan Mandiri atau Self Declare pada Bulan Oktober Tahun 2023 dan tujuannya berkonsultasi adalah bertanya apakah masih bisa di edit akun selfdeclare tersebut dikarenakan ada point terakhir dalam pengisian akun yang belum dilaksanakan tapi di pilih sudah melaksanakan (go AML).
Demikan berita ini saya buat.terima kasih.