Surakarta. 19 Februari bertempat di Hetero Space Surakarta sebanyak 50 orang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kualitas Rapat Anggota Koperasi yang di selenggarakan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Tengah.
Utik Ekowati. SE. M.Si dalam sambutan pengarahan mengatakan bahwa Tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan kapasitas Pengurus. Pengawas dan Pengelola Koperasi dalam melaksanakan Rapat Anggota Koperasi melalui pelaksanaan Rapat Anggota Koperasi sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Pada kegiatan kali ini diikuti oleh Koperasi yang berbadan hukum baru yaitu tahun 2023 dan tahun 2024.
Untuk materi pada kegiatan kali ini meliputi Kebijakan Pengembangan KUMKM. Filosofi. Prinsip dan Jatidiri Koperasi. Dinamika dalam Berkoperasi. Tata Cara RAT Sesuai dengan Permenkop No. 19 Tahun 2015 tentang Penyelenggaran Rapat Anggota Koperasi dan SE Kemenkop No 1 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan RAT Tahun Buku 2024 dan praktek Simulasi RAT.