Loading...
Diskop Jateng

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
Provinsi Jawa Tengah

Berita

KOPERASI BOSEN DITAGIH TRIWULANAN

04 Jan 2021 Layanan Masyarakat Super Admin

Salatiga – Koperasi binaan PPKL di Salatiga tidak asing lagi dengan penagihan laporan triwulnanan. Dalam satu tahun koperasi berkewajiban memberikan laporan keuangan 5 kali yaitu laporan triwulan pertama (Januari – Maret). laporan triwulan kedua (April – Juni). Laporan Triwulan ketiga (Juli – September). laporan Triwulan ke empat (Oktober – Desember ). dan paling terakhir laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Penagihan laporan triwulanan ini bukan tanpa dasar ya. namun ada dasarnya yaitu Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI (Permen KUKM) Nomor 15/PER/M.KUKM/IX/2015 sebagaimana telah diubah dengan Permen KUKM nomor 02/PER/M.KUKM/II/2017 dan Permen KUKM Nomor 11/PER/M.KUKM/XII/2017.

Tentu saja laporan triwulanan ditangih tanpa ada tujuannya. pertama Laporan keuangan bertujuan untuk menyediakan informasi yang bermanfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam pengambilan keputusan ekonomi yang rasional seperti masyarakat. pemerintah. dan anggota.

Kedua. Informasi bermanfaat yang disajikan dalam laporan keuangan sehingga adanya keterbukaan dalam melakukan pelaporan. serta adanya pemantauan yang terukur.

Ketiga. Laporan keuangan juga merupakan sarana pertanggungjawaban penggurus atas penggelolaan sumber daya yang dipercayakan kepada mereka.

Sehingga dengan adanya manfaat – manfaat tersebut membuat koperasi menjadi kapabel dan menumbuhkan rasa percaya masyarakat kepada koperasi tersebut.

Masa pandemi covid – 19 ini memang membuat gerak dari PPKL sendiri sangat terbatas dalam melakukan pemantaun ataupun penagihan triwulanan ke koperasi – koperasi yang tersebar di seluruh kota Salatiga. Sehingga memutuskan menggunakan media daring dalam melakukan pelaporan dengan mengisikan link : https://forms.gle/RoE9b4h2k1NxtSca9.
Melalui link tersebut koperasi jadi tidak perlu datang ke Dinas Koperasi dan UKM kota Salatiga untuk melakukan pelaporan. cukup mengakses link tersebut. Kemudian mendowloud formulir Pelaporan Triwulanan yang menyesuaikan dengan KSU atau KSP. Selanjutnya diisikan manual di cap dan ditandatangi pengurus koperasi langsung unggah.

Link pelaporan triwulanan tersebut sudah tersebar pertengah tahun 2020. namun tidak serta merta koperasi langsung mengisikan. karena banyak koperasi dampingan yang belum membuat laporan keuangan dengan sistem triwulanan. Sehingga PPKL kota Salatiga melakukan pendampingan secara langsung mendatangi koperasi – koperasi binaan yang belum melakukan pelaporannya.

Namun tentu saja. dilapangan PPKL kota Salatiga tetap menggunakan protokol kesehatan ya. Masker dan cuci tangan selalu dilakukan. serta melakukan pembatasan pertemuan sehingga tidak menimbulkan kerumunan.