Pengawasan Koperasi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pengelola Koperasi dalam mewujudkan kondisi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selasa. 24 Mei 2022 dilakukan pengawasan koperasi di KPRI Eko Kapti yang berlokasi di SMPN 1 Sarang Kabupaten Rembang. Team kegiatan pengawasan koperasi terdiri dari Kasi Pengawasan. PPKL Kabupaten Rembang dan Staff cpns baru 3 orang di bidang Koperasi.
Disana bertemu dengan pengurus KPRI Eko Kapti yang diketuai oleh Bpk. H. Hillal. Spd. beserta bendahara dan sekretaris. Pengawasan koperasi itu diantaranya terkait dengan kepatuhan terhadap legal. keuangan. transaksi. perijinan. badan hukum. organisasi. dan sebagainya.
Untuk koperasi yang memiliki unit simpan pinjam. diantaranya terkait penghimpunan dana anggota. hingga mengontrol penyaluran dana koperasi. Aspek-aspek tentang penilaian kesehatan ini meliputi aspek permodalan. aspek kualitas. aspek produktifitas. manajemen. efisiensi. likuiditas. kemandirian dan pertumbuhan. dan jatidiri koperasi.
Regulasi tentang penilaian kesehatan ini merupakan pedoman bagi KSP/USP untuk kedepannya dapat menuntun pengelolaan koperasi dalam mendeteksi kelemahan dan kekurangan sedini mungkin. selanjutnya kelemahan dan kekurangan segera dapat teratasi.
Selain kegiatan pengawasan koperasi. di serahkan juga buku 18 kelembagaan koperasi dari DINDAGKOPUKM Rembang gratis kepada gerakan koperasi di Kabupaten Rembang.
Dengan pengawasan dan pembinaan secara baik diharapkan koperasi bisa dalam kondisi sehat dan dapat mensejahterakan anggotanya.
@kemenkopukm
@tetenmasduki_
@diskopukmjateng
@penyuluhkoperasi
@ppkljawatengah
@dindakopukm.rembang
#ppklkemenkopukmri
#ppklprovjateng