Kota Salatiga (19/5) Anak muda selalu lekat dengan media sosial. kedekatan dengan Instagram. Facebook. Twitter. dll. Memudahkan semua orang untuk memperoleh informasi atau sekedar hiburan. Perubahan perilaku dari luring menjadi daring memang tidak bisa dihindarkan ditambah dengan pandemi covid – 19 yang memaksa kebiasaan masyarakat tersebut menjadi begitu tergantung dengan gawai.
Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) Kota Salatiga memanfaatkan media sosial tidak hanya untuk menyampaikan informasi terkait dengan kegiatan – kegiatan PPKL saja. namun juga sering melakukan pengawasan kepada koperasi – koperasi yang melakukan rekrutmen karyawan di media sosial.
Sering kali banyak koperasi yang tidak berijin beroperasi atau koperasi cabang yang tidak mempunyai ijin membuka cabang di Kota Salatiga. Dalam hal ini PPKL kota Salatiga begitu tanggap dan langsung menindak lanjuti dengan melaporkan ke Dinas Koperasi dan UKM Kota Salatiga sehingga dapat dilanjutkan dengan pengawasan.
Begitu juga dengan Koperasi Mahasiswa Satya Laksana. yang melakukan rekrutmen melalui media sosial. namun apa yang salah dengan itu? Koperasi Mahasiswa Satya Laksana begitu asing dan tidak terdaftar sebagai koperasi aktif di Dinas Koperasi dan UKM kota Salatiga sehingga PPKL Kota Salatiga menindaklanjuti dengan memastikan bahwa koperasi tersebut sudah berbadan hukum dengan mengontak narashubung yang ada didalam pamflet tersebut.
Ternyata Koperasi Satya Laksana belum memiliki badan hukum. tidak terdaftar di Dinas Koperasi dan UKM kota Salatiga. ataupun di Provinsi. Sehingga PPKL kota Salatiga mendorong pengurus koperasi mahasiswa Satya Laksana bertemu pada Rabu (19/5) di aula Dinas Koperasi dan UKM kota Salatiga untuk dilakukan penyuluhan terkait dengan tahap - tahap pendirian perkoperasian. dasar – dasar koperasi dan proses penetapan badan hukkum.
Koperasi Mahasiswa Satya Laksana di dorong untuk mengimbuhkan kata “pra” di dalam namanya karena berkaitan dengan legalitas hukum. Pra Kopma Satya Laksana sendiri merupakan koperasi mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) yang diinisiasi mahasiswa untuk membangun koperasi di lingkungan kampus tidak hanya sebagai media belajar mahasiswa namun juga ingin berkontribusi sebagai soko guru perekonomian.
Dalam cita – citanya Pra Kopma Satya Laksana ingin menjadi koperasi yang dekat dengan milenial. tidak hanya terframing sebagai koperasi yang berisikan dengan orang – orang tua saja namun anak – anak muda yang penuh dengan semangat. dan usaha – usaha yang dikelola merupakan usaha yang memenuhi kebutuhan mereka. Agenda terbesarnya adalah menumbuhkan budaya berkoperasi dalam anak – anak milenial.
Pertemuan tersebut tidak menjadi pertemuan terakhir namun menjadi awal bagi pra Kopma Satya Laksana dan PPKL kota Salatiga untuk melakukan pendampingan dan penyuluhan pendirian koperasi mahasiswa di lingkungan kampus. Sehingga nilai – nilai perkoperasian tidak menjadi usang di kalangan anak muda.