Koperasi tidur ?
Jangan gagal paham dulu. koperasi tidur adalah koperasi yang tidak aktif sekian lamanya. baik tidak aktif karena tidak berjalannya usaha koperasi maupun tidak aktif karena kepengurusannya.
Nah. saat ini fokus PPKL tidak hanya mendampingi koperasi aktif saja. tetapi koperasi yang tidur lama tadi perlu dijadikan fokus pendampingan juga.
Seperti halnya yang dilakukan oleh PPKL Kota Pekalongan (09/03/2021). yaitu melakukan pendampingan koperasi tidak aktif KSU Al Mar'atus Sholihah. Koperasi yg berisi ibu-ibu hebat anggota partai politik ini sudah 4 tahun tidak melaksanakan RAT.
Wah cukup lama ya.
Jangan kawatir semua bisa diatasi dengan solutip. Gimana caranya ?
Caranya yaitu dengan adanya pergantian pengurus koperasi baru. tentunya pengurus baru ini memiliki semangat dan komitmen yang baik untuk mengelola koperasi ini ke arah yang lebih baik sehingga nantinya bisa menyelenggarakan RAT setiap tahunnya dan terwujudnya gerakan ekonomi rakyat untuk kesejahteraan anggota.
Pendampingan ini dilakukan oleh PPKL Kota Pekalongan di salah satu rumah pengurus. dalam kegiatan ini pengurus berkonsultasi mengenai bagaimana membuat laporan keuangan koperasi. mulai dari arus kas (pemasukan dan pengeluaran). neraca lajur sederhana. dan PHU.
Dengan adanya pendampingan dari PPKL. diharapkan koperasi yang tidak aktif bisa tergugah untuk aktif kembali untuk menjalankan usaha koperasi. sehingga terbentuk koperasi yang berkualitas dan anggota sejahtera.
Penulis : Dwisari Nurkhomarawati_PPKL Kota Pekalongan
Penyunting : Adita Ria Putra