Loading...
Diskop Jateng

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
Provinsi Jawa Tengah

Berita

KPK EKA KARYA KONSULTASI MELAKUKAN PAD MENJADI KSP

29 Nov 2024 Layanan Masyarakat Super Admin

Kamis. 28 November 2024 TPK Kabupaten Temanggung memberikan sosialisasi di Kantor Koperasi Pedagang Kecil Eka Karya yang beralamatkan di Kertosari RT 02 RW 01 Kertosari Temanggung. dalam kunjungan ini TPK bertemu dengan Pengurus KPK Eka Karya.

Bapak Wahyu Kurniawan selaku Pengurus Ketua menyampaikan dari hasil Rapat Anggota akan dilakukan PAD. PAD dapat dilakukan ketika koperasi dalam menjalankan kegiatan usahanya terdapat kendala atau tidak bisa menjalankan unit usaha lainnya. Hal ini sesuai dengan permasalahan yang terjadi di KPK Eka Karya yaitu unit usaha yang bisa berjalan sampai saat ini hanya simpan pinjam. Awal mula berdirinya koperasi para pendiri berkeinginan untuk mempunyai unit usaha selain simpan pinjam sehingga badan hukum koperasi saat berdiri yakni Koperasi Pasar. namun seiring berjalannya koperasi unit usaha yang dapat berkembang hanya di simpan pinjam. sehingga dari KPK Eka Karya akan melakukan PAD dengan badan hukum Koperasi SImpan Pinjam.

TPK Kabupaten Temanggung menyampaikan persyaratan untuk melakukan PAD dengan badan hukum Simpan Pinjam salah satunya modal awal untuk KSP paling sedikit Rp. 500.000.000 dengan wilayah keanggotaan Kabupaten/Kota. Peraturan tersebut tercantum pada Permenkop UKM Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi. sehingga hal ini sesuai dengan modal yang sudah dimiliki oleh KPK Eka Karya.

Selanjutnya TPK akan melakukan pendampingan ke Notaris untuk melakukan PAD. TPK juga memberikan himbauan kepada pengurus untuk mengecek ulang draft anggaran dasar yang baru apakah semua keputusan dari rapat anggota sudah dicantumkan seluruhnya.