Berlokasi di Kantor KUD Misoyo Mardi Mino Kecamatan Sarang Kab. Rembang dilakukan rapat dengan agenda pra RAT. Dalam rapat membahas tentang laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas koperasi melalui kinerja laporan keuangan. Kamis (15/2/2024)
Adapun usaha KUD saat ini SPBUN. raman ikan. sewa gedung dan pelayanan pembayaran listrik air. Rapat Pra RAT tersebut dihadiri oleh 60 orang anggota. beserta pengurus. pengawas dan pengelola koperasi. Hadir juga Bpk Moh Mafudz. SH. MH Kepala DINDAGKOPUKM Rembang dan Awang Budiyono (Tenaga Pendamping Koperasi) dalam acara tersebut.
Bpk Kepala Dinas memberikan sambutan pengarahan berkaitan usaha KUD harus sesuai dengan Anggaran Dasar Koperasi. jika belum sesuai perlu dilakukan PAD (Perubahan Anggaran Dasar) untuk disesuaikan.
PAD koperasi harus sesuai dengan usaha yang sudah dilakukan dan usaha yang akan datang. sehingga koperasi tidak sering melakukan PAD jika ada usaha baru. Setiap usaha yang dimiliki koperasi diharapkan ada ijin NIB via oss.go.id dan kelengkapannya supaya kegiatan usahanya berjalan lancar.
Tenaga Pendamping Koperasi menjelaskan berkaitan tehnis proses PAD. perubahan nama menjadi Koperasi Produsen KUD Misoyo Mardi Mino. menata keanggotaan koperasi. simpanan pokok. simpanan wajib. penambahan usaha angkutan mobil Freezer. gudang Coolstorage dan usaha lain berkaitan pengolahan ikan hasil tangkap.
Mobil Freezer yang dimiliki saat ini merupakan bantuan dari KKP yang ijin NIB_nya tidak bisa diproses dan mengharuskan KUD pakai AHU badan hukumnya. Selain itu koperasi memiliki rencana mengembangkan usaha disektor perikanan. gudang es pengawetan ikan. Acara pra RAT dan agenda PAD koperasi berjalan lancar dan interaktif dengan berbagai usulan saran dari anggota.
@kemenkopukm
@diskopukmjateng
@penyuluhkoperasi
@ppkljawatengah
#pendampingkoperasi