Pembinaan dilaksanakan oleh Bidang Pengawasan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah pada Koperasi Tangan Terampil. Koperasi yang beranggotakan pegiat UMKM di Semarang bermula dari sekedar perkumpulan tanpa badan hukum. Kemudian untuk melegalkan dan meningkatkan kepercayaan anggota maka dibentuklah Koperasi Tangan Terampil.
koperasi tangan terampil aktif dalam bazar untuk membantu memasarkan produk dari anggotanya. meski merupakan baru berdiri pada tahun 2021. mereka sudah dapat membagikan SHU Rp 100.000.- (seratus ribu rupiah) untuk setiap anggota. Meski masih belum memahami mengenai peraturan mengenai perkoperasian. Pengurus dan Pengawas Koperasi memiliki antusiasme untuk belajar mengenai perkoperasian lebih jauh.
Berita
Kunjungan Pemeriksaan Koperasi Tangan Terampil
13 Apr 2023
Layanan Masyarakat
Super Admin