Tenaga Pendamping Koperasi Kota Surakarta mendapatkan disposisi untuk melaksanakan Penyuluhan Tata Cara Pendirian Koperasi di Aula Bustanil Arifin Rumah Sakit JIH Solo.
Karyawan Rumah Sakit JIH Solo berniat ingin mendirikan sebuah koperasi karyawan. Rencananya koperasi tersebut akan banyak bergerak di sektor riil dengan usaha minimarket dan parkir. Kemudian nanti saat modal sudah memadai akan menambah unit simpan pinjam.
Para karyawan Rumah Sakit JIH bercita-cita ingin memiliki koperasi yang besar dengan omzet yang besar. Tujuannya adalah untuk kesejahteraan seluruh anggota. Namun ada kendala yang dihadapi prakoperasi ini yaitu keinginan untuk berbadan hukum kota. namun banyak calon pendiri yang memiliki KTP diluar Kota Surakarta.
Tenaga Pendamping Koperasi memberikan masukan agar para calon pendiri melakukan rapat terlebih dulu untuk menentukan pemilihan badan hukum serta menentukan usaha utama yang dipilih.
#KoperasiProduktif
#UKMNaikKelas
#TPKJateng