Salatiga(16/02/2023)- UMKM memiliki peran penting bagi perekonomian Indonesia karena memberikan sumbangan signifikan khususnya dalam pembentukan produk domestik bruto dan penyerapan tenaga kerja. Namun demikian. pengembangan UMKM masih menghadapi berbagai kendala. salah satunya dari sisi literasi hukum.
Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Layanan Penyuluhan dan Pendampingan Hukum UMKM (DAK Non Fisik) bersinergi dengan lembaga keuangan. perguruan tinggi. BUMN/D serta OPD terkait. Kegiatan dilaksanakan di Laras Asri Salatiga 16-17 Februari 2023 diikuti oleh pelaku usaha dari kota Semarang. Kab Semarang. Demak. Kendal. Grobogan. Salatiga. Boyolali. Sukoharjo. Klaten. Surakarta. Sragen. Karanganyar. dan Wonogiri.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk pemerintah untuk dapat membantu penyelesaian permasalahan hukum yang sedang dihadapi oleh pelaku usaha berkaitan dengan kegiatan usaha dan meningkatkan literasi UMKM terhadap peraturan perundangan yang berkaitan langsung dengan kegiatan usaha. Dalam sambutannya Kepala Bidang Restrukturisasi Usaha dan Pembiayaan Endah Ariyanti menyampaikan melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan literasi dan pemahaman UMKM terkait proses layanan bantuan hukum dan bagaimana cara mengakses layanan bantuan hukum.