SEMERBAK (Sedyo Marsudi Buruh Antuk Kamulyan) melaksanakan Rapat Anggota Tahunan tutup buku th 2023 pada hari Sabtu tanggal 24 Februari 2024 di Latansa Bakery & Catering Surakarta Jl. Teuku Imam Bonjol No. 17 Surakarta. Rapat Anggota Tahunan Koperasi SEMERBAK (Sedyo Marsudi Buruh Antuk Kamulyan) dihadiri oleh Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah . Dinas Koperasi UKM Kota Surakarta yang diwakili oleh Bpk. Mochamad Dinar. S.I.Kom. pengurus. pengawas dan anggota Koperasi SEMERBAK (Sedyo Marsudi Buruh Antuk Kamulyan).
Sambutan yang disampaikan oleh Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Bpk. Lilik Wijanarko. memberikan arahan agar Koperasi SEMERBAK (Sedyo Marsudi Buruh Antuk Kamulyan) segera melakukan pembenahan dari berbagai aspek. baik kelembagaan maupun keuangannya. Hal ini disampaikan karena pada tahun buku 2022. koperasi mendapatkan hasil penilaian kesehatan "Dalam Pengawasan" dengan skor 55.53. sesuai dengan ketentuan Permenkopukm RI No. 9 Tahun 2020 Pasal 16. maka Koperasi dengan predikan “DALAM PENGAWASAN” tidak diberikan Sertifikat Kesehatan. Dari segi Manajemen. Koperasi diharapkan segera menyusun SOM.SOP.ART.SPI dan kebijakan/persus tentang manajemen likuiditas. umum. kelembagaan. permodalan. dan manajemen asset yang ada dan dapat disusun dengan kondisi dan kebutuhan koperasi.
laporan ketua Koperasi SEMERBAK (Sedyo Marsudi Buruh Antuk Kamulyan) menyatakan bahwa Pengurus dan Pengawas sudah melakukan uji kelayakan dan kepatutan bagi pengurus dan pengawas. namun salah satu anggota pengawas belum direkomendasi oleh Dinas Koperasi UKM Provinsi Jateng. Artinya pengawas harus melakukan uji kembali. Karena uji kepatutan dan kelayakan bagi pengurus dan pengawas merupakan syarat mutlak untuk mengurus perijinan. Sesuai dengan Permen Kop UKM no 8 th 2023. bahwa syarat untuk mengurus perijinan melalui OSS RBA adalah pengurus dan pengawas telah melakukan uji kepatutan dan kelayakan dari Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah dan jika koperasi akan membuka kantor cabang. wajib memiliki penilaian kesehatan dengan predikat SEHAT.
Oleh karena itu Koperasi SEMERBAK (Sedyo Marsudi Buruh Antuk Kamulyan) harus berbenah dengan lebih giat lagi agar di tahun buku 2023 ini mendapatkan predikat SEHAT. Koperasi SEMERBAK (Sedyo Marsudi Buruh Antuk Kamulyan) juga belum mengirimkan Self Declare yang wajib dilakukan untuk menentukan pilihan close loop atau open loop.
Pada RAT Koperasi SEMERBAK (Sedyo Marsudi Buruh Antuk Kamulyan) juga diagendakan re-organisasi kepengurusan dikarenakan sudah selesainya masa kepengurusan yang lama. Semoga pengurus. pengawas dan pengelola dapat memberikan perannya yang terbaik demi kemajuan Koperasi SEMERBAK (Sedyo Marsudi Buruh Antuk Kamulyan) di tahun yang akan datang.