Salah satu izin edar produk yang penting bagi palaku usaha adalah sertifikat halal produk. Kali ini kami melakukan monev pada UKM Catering Box Banowati yang berlokasi di Jl. Banowati Mo. 33 RT:008 RW:009. Jatiwinangun Purwokerto untuk kesiapan dalam audit halal. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan bagi palaku usaha dalam proses pengajuan sertifikasi halal. diantaranya: bahan baku; alat-alat produksi; ruang produksi; serta manajemen alur proses produksi yang semuanya harus sesuai standar.
Banyak manfaan yang bisa dirasakan oleh pelaku usaha setelah mengantongi sertifikat halal. Selain dapat meningkatkan daya saing usaha dapat juga membuka peluang pasar baru serta meningkatkan citra usaha / bisnis.
Untuk lebih jelasnya sobat UMKM bisa dating ke PLUT KUMKM Jawah Tengah yang berlokasi di
Jl. Senopati No. 30. Dukuhwaluh. Banyumas.
#ukmbanyumas
#banyumas
#ukmnaikkelas
#umkmkeren
#umkmgoglobal
#diskopukmjateng
#diskopukm
#plutjawatengah
#pramkonsultanplutjateng