Loading...
Diskop Jateng

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
Provinsi Jawa Tengah

Berita

MARI KITA GANTI ! SAH !

18 Feb 2021 Layanan Masyarakat Super Admin

Kab. Semarang (16/2) Pengurus dan Pengawas koperasi tidak selamanya menjabat. setiap koperasi ada peraturannya untuk pergantian tersebut yang ditetapkan dalam AD / ART.

Kenapa harus diganti ? agar koperasi tetap sehat. dengan adanya regenerasi pengurus dan pengawas. Sehingga bisa dilihat pembinaan kepada anggota juga berjalan.

Maka pada tanggal 16 Februari 2021 di gedung PGRI Kec. Tuntang. KPRI Andika melaksanakan RAT dan reorganisasi kepengurusan periode 2021-2023.

Rapat tersebut oleh 58 orang anggota. Selain pengurus. anggota. serta tamu undangan. RAT juga dihadiri ketua korwilcam Tuntang. Tentu saja dengan mengedepankan protokol kesehatan.

Pemilihan pengurus melalui rapat formatur yang diawali dengan pemilihan secara langsung. Setelah pemungutan dan perhitungan suara dilakukan. didapatlah hasil akhir siapa saja yang menjadi pengurus dan pengawas.

Pengambilan sumpah dipimpin oleh Bpk. Slamet Suharto. SE (Kasi Pembinaan. Pengawasan dan Pengendalian).

SAH !!!!!!!!!!!!!!!

Hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) diterima!

Dengan kepengurusan yang baru. KPRI Andika semakin tertib dalam administrasi. bermanfaat kepada anggota koperasi dan terus melakukan pelayanan secara maksimal.

Penulis : Anggita Galih Safitri _ PPKL Kab. Semarang
Penyunting : Ayun