Loading...
Diskop Jateng

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
Provinsi Jawa Tengah

Berita

MELAKSANAKAN PERINTAH ATASAN DALAM PENGAWASAN KOPERASI

28 Sep 2022 Layanan Masyarakat Super Admin

Pengawasan dan pemeriksaan Koperasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh pejabat yang membidangi Koperasi untuk mengawasi dan memeriksa Koperasi agar kegiatan diselenggarakan dengan baik sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan. Dengan ini. pemeriksaan Koperasi merupakan serangkaian kegiatan mencari. mengumpulkan dan mengolah data dan/atau keterangan lain yang dilakukan oleh Pemeriksa Koperasi untuk membuktikan ada atau tidak adanya pelanggaran atas Peraturan Perundang-Undangan.
Pengawasan Koperasi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pengelola Koperasi dalam mewujudkan kondisi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Disamping tujuan tersebut. tujuan dari segi pemeriksaan Koperasi adalah untuk memperoleh data dan/atau keterangan lainnya dalam rangka mengetahui kesesuaian praktik-praktik Pengelolaan Usaha Koperasi dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan. Serta untuk memberikan rekomendasai tindak lanjut terkait pembinaan dan/atau pengenaan sanksi.

Terkait dengan hal tersebut. Dinas Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah Kabupaten Purworejo yang pada Senin (27/09/2022) melalui Subkor Pengawasan Koperasi menugaskan PPKL melaksanakan Pengawasan Koperasi . Petugas yang melaksanakan pengawasan Koperasi tersebut yaitu Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) (Bp.S.Whiwi Prastyawan dan Bang Defri M). Sasaran pengawasan. adalah koperasi cabang yaitu KSP Mitra Abadi Jaya yang berpusat di Kabupaten/Kota Magelang.
Pada pemeriksaan di KSP MAJ secara kelembagaan sudah cukup baik. hal tersebut terlihat dari kelengkapan administrasi yang ditampilkan oleh Pengurus Koperasi. cukup lengkap. Hal tersebut juga terlihat dari jawaban-jawaban atas pertanyaan yang disampaikan oleh petugas. sudah banyak yang sesuai.
Namun demikian masih ada beberapa kelengkapan yang harus dikerjakan maupun diterbitkan oleh Pengurus. Seperti Peraturan Khusus (Persus) yang selama ini belum diterbitkan oleh Koperasi. Padahal Persus sangat penting untuk mengatur berbagai hal yang terkait dengan kebijakan dari Pengurus maupun keputusan yang diambil pada saat Rapat Anggota yang sudah disepakati bersama. Sehingga dengan adanya Persus ini pengelolaan Koperasi bisa lebih baik. karena yang dilakukan oleh Pengurus sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan maupun telah sesuai dengan peraturan yang diambil bersama.
Demikian juga terkait dengan berita acara. juga masih sering dan bahkan tidak dibuat. Sehingga apabila dibutuhkan untuk kepentingan berbagai hal. berita acara tersebut tidak tersedia. Berita acara tersebut sangat penting untuk dibuat. seperti berita acara pergantian Pengurus. pergantian Pengawas. hasil laporan pemeriksaan oleh Pengawas. dan lainnya yang dipandang perlu untuk dibuatkan berita acara. Karena berita acara tersebut sangat penting keberadaannya yang menguatkan sebuah peristiwa dan sebuah kebijakan. baik yang dilakukan oleh Pengurus maupun Pengawas.
Jadi. pengelola Koperasi memang harus memahami dan mengetahui arti pentingnya Persus dan Berita acara dalam pengelolaan Koperasi itu sendiri. agar Koperasi bisa maju dan berkembang. sehat. mandiri. transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Semoga dengan dilaksanakannya Pengawasan/Pemeriksaan Koperasi tersebut. diharapakan kedepan pengelolaan Koperasi di Kabupaten Purworejo bisa lebih baik. yang benar-benar mampu memberikan kemanfaatan yang lebih besar bagi kesejahteraan bagi seluruh anggotanya dan masyarakat pada umumnya.

@diskopukmprovjateng
@kemenkopukmri
@dinkukmppurworejokab
@penyuluhkoperasi