Kecamatan Sarang merupakan perbatasan dengan Tuban Jawa Timur dengan jarak 48 km. jarak tersebut ditempuh dalam waktu 1 jam 12 menit dari pusat kota Rembang. Dilakukan kunjungan lapangan untuk pendampingan kelembagaan dan fasilitasi perpanjangan sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK) ke KSP Bhakti Pangestu yang berlokasi di wilayah tersebut.
Selasa (6/8/2024) Pendamping koperasi bertemu ibu Tasriah dirumahnya di Ds. Karangmangu Sarang Kabupaten Rembang. dimana sekaligus menjadi kantor koperasi berdiri. KSP Bhakti Pangestu merupakan koperasi yang didirikan oleh ibu-ibu istri nelayan yang berawal dari kelompok usaha bersama (kube) yang berbisnis dalam pengolahan hasil ikan laut.
Dengan adanya keterbatasan modal. maka mereka bersama menjadikan koperasi untuk menjadi solusi permodalan usahanya. Disana dilakukan pendampingan kelembagaan berkaitan melengkapi buku administrasi koperasi. laporan triwulan ke dinas serta memberikan sosialisai berkaitan review self declare yang perlu di perbaiki dan di update di ods mandiri Kemenkopukm RI.
Pada kesempatan tersebut diserahkan juga cetak sertifikat NIK KSP Bhakti Pangestu kepada ibu Tasriah oleh tenaga pendamping koperasi. Pendampingan kelembagaan koperasi di sektor usaha simpan pinjam dibutuhkan. terutama untuk mendidik pengurus. pengawas dan anggota yang belum paham tentang apa itu prinsip koperasi.
Proses pendampingan secara berkelanjutan dan kadang yang tidak bisa di ukur secara kuantitatif untuk merubah pola pikir berkoperasi. Perlu dedikasi dan komunikasi baik dari pendamping koperasi. sebagai sahabat untuk pengurus. pengawas dan anggota yang tergabung dalam gerakan koperasi.
@kemenkopukm
@diskopukmjateng
@penyuluhkoperasi
@ppkljawatengah
#tpkoperasijateng
#pendampingkoperasi