Loading...
Diskop Jateng

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
Provinsi Jawa Tengah

Berita

MEMPERDALAM ILMU BERKOPERASI DENGAN BINTEK

11 Feb 2021 Layanan Masyarakat Super Admin

Ilmu apa nih yang di dalami?
Weeiitssss .. Ilmu yang dimaksud pastinya ilmu pengetahuan tentang perkoperasian dong. Nih hari Rabu (10/02/2021) bertempat di Meeting Room Premiere. Hotel Premiere Tegal. telah berlangsung kegiatan Bimbingan Teknis (Bintek) Tata Cara Pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Acara dibuka dan disambut oleh Kasi Organisasi Bidang Kelembagaan Dwi Silo Raharjo. AP..M.Si selaku perwakilan dari Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah dan didampingi oleh narasumber dari Kopkun Institute Banyumas yaitu M. Arsad Dalimunte. Vledy Afief. dan Herliyana. Bintek ini dihadiri oleh 50 peserta dari koperasi baru tingkat Provinsi di Jawa Tengah.

Dalam sambutannya. Dwi Silo Raharjo menyampaikan beberapa point penting dalam berkoperasi.
Wah apa saja point nya? Jadi. setiap anggota koperasi harus mengetahui apa itu jati diri koperasi. memahami apa tanggungjawab pengurus dan pengawas dalam berkoperasi. memberikan gambaran secara jelas mengenai RAT dan pelaksanaannya. serta meningkatkan rasa percaya diri anggota dan pengurus koperasi dalam membangun profesionalitas berkoperasi.

Selanjutnya. M. Arsad Dalimunte dan Vledy Afief selaku pemateri pertama (10/02/2021). menjelaskan bahwa koperasi adalah kumpulan orang yang men-cerdaskan. Makna dari mencerdaskan ini adalah “Upaya untuk menyadarkan seseorang menjadi lebih baik. supaya dapat memperoleh manfaat positif ber-koperasi."

Kemudian Vledy Alief menambahkan. “RAT dijadikan pengurus dan pengawas koperasi sebagai wujud untuk mempertanggungjawabkan kinerjanya dalam bentuk laporan tertulis kepada seluruh anggota.”

Terus gimana Bintek RAT ini dilaksanakan?
Bintek Tata Cara Pelaksanaan RAT ini dilaksanakan dalam waktu 2 (dua) hari. Hari terakhir Bintek diakhiri dengan simulasi praktek pelaksanaan RAT yang dipandu oleh pemateri Herliyana. Dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan baik teori maupun praktek kepada seluruh peserta Bintek supaya dapat melaksanakan RAT dengan baik dan benar. sesuai dengan jati diri dan prinsip koperasi. serta menjadi pedoman tanggung jawab pengurus dan pengawas dalam berkoperasi.