Kewajiban ialah sesuatu yang harus dijalankan dan tidak boleh ditinggalkan. Begitu juga dengan Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Koperasi setiap tahunnya.
Kali ini KPRI Al-Ikhlas menjalankan kewajibannya sebagai koperasi dengan melaksanakan RAT tutup tahun buku 2023. Dihadiri oleh 300 lebih anggota yang berasal dari seluruh pegawai dan guru di bawah naungan Kantor Kemenag Kabupaten Kudus. acara yang terlaksana pada Kamis. 25 Januari 2024 berjalan cukup megah. Acara tersebut dibuka oleh Bapak H. Suhadi. S.Ag. M.Si selaku Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kudus. Tamu undangan dari Dinas Nakerperinkop UKM. Dekopinda dan PKPRI selaku sekunder juga turut hadir.
RAT tahun ini juga bertepatan dengan pergantian pengurus untuk periode 2024-2026. Reorganisasi dijalankan dengan cara pemilihan langsung. Hal ini merupakan perwujudan salah satu prinsip koperasi yaitu pengelolaan dilakukan secara demokratis (one man one vote).
Berdasarkan hasil pemilihan diperoleh hasil suara terbanyak diperoleh oleh Ibu Tri Wahyuni yang kemudian ditetapkan sebagai Ketua Pengurus KPRI Al-Ikhlas. Hari tersebut menjadi hari bersejarah bagi koperasi karena untuk pertama kalinya KPRI Al-Ikhlas memiliki Ketua seorang wanita. Terpilihnya Ketua baru yang seorang wanita ini diharapkan dapat menjadi sosok ibu yang dapat ngemong para pengurus lainnya.
Pengambilan sumpah pengurus dan pengawas berjalan secara hikmad dan disaksikan oleh seluruh anggota dan para tamu undangan. Diharapkan pengurus dan pengawas yang terpilih dapat menjalankan amanah yang telah diberikan oleh para anggota dengan baik dan ikhlas.