BPS Provinsi Jawa Tengah bersama Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah melaksanakan supervisi Sensus Ekonomi 2026 yang dilaksanakan di Kab. Sukoharjo tanggal 10–12 Agustus 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan dan supervisi bagi para PPL, PML dan petugas SE 2026 di wilayah Kab. Sukoharjo dalam melaksanakan pendataan bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Usaha Besar dan pendataan keluarga untuk memperoleh data, informasi dan aktivitas ekonomi yang akan digunakan dalam pengambilan kebijakan.
Pelaksanaan supervisi dan pendampingan dilaksanakan di beberapa lokasi, antara lain supervisi pendataan usaha di Pakuwon Mall dan Pasar Cuplik Sukoharjo serta pendataan keluarga di Desa Kwarasan Jl. Baki Sukoharjo. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya BPS dalam memenuhi target penyelesaian SE 2026 pada akhir Agustus 2026.
BPS Kab. Sukoharjo dibawah kepemimpinan Bapak Anang menyambut baik kegiatan ini dan menerima beberapa masukan serta hasil evaluasi lapangan dalam percepatan SE 2026.BPS Kab. Sukoharjo senantiasa berkomitmen untuk menghadirkan data dan informasi berkualitas, serta penyelesaian SE 2026 sesuai waktu yang telah ditetapkan.
Melalui pelaksanaan supervisi SE 2026 secara langsung di lapangan, diharapkan diperoleh data yang akurat dan dapat memberikan gambaran mengenai kondisi serta dinamika perekonomian masyarakat di Jawa Tengah.
📈 Data Akurat, Kebijakan Tepat, Ekonomi Kuat.
#Pelayanan Publik#Reformasi Birokrasi # Zona Integritas#BPS #BPSSukoharjo #BPSJawaTengah #SurveiEkonomi #Sukoharjo #JawaTengah #DataStatistik #DataUntukIndonesia #StatistikIndonesia
Berita
Mengawal Sensus Ekonomi 2026
12 Aug 2026
Layanan Masyarakat
Super Admin