Loading...
Diskop Jateng

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
Provinsi Jawa Tengah

Berita

MENUTUP BUKU DAN MEMULAI LEMBAR BARU

22 Feb 2021 Layanan Masyarakat Super Admin

ab. Temanggung (20/02) - Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan kewajiban koperasi sebagai wujud pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada anggota. Bagi koperasi. RAT tahun ini menjadi spesial karena harus dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. RAT sendiri dapat dilaksanakan melalui 3 (tiga) cara. yaitu secara langsung. tertulis. dan melalui media elektronik. Khusus RAT secara langsung. koperasi wajib memperhatikan protokol kesehatan.

KPRI Binatera yang berkedudukan di SMP Negeri 1 Jumo. memilih untuk melaksanakan RAT secara langsung pada Hari Sabtu. 20 Februari 2021. Dalam pelaksanaanya. panitia tetap mematuhi protokol kesehatan dengan mewajibkan peserta untuk mencuci tangan sebelum memasuki ruangan. memakai masker. serta menjaga jarak antara peserta RAT satu dengan lainnya. Selain itu. panitia juga membatasi peserta yang hadir untuk mengurangi kerumunan.

Berbagai agenda dibahas dalam RAT KPRI Binatera Tutup Buku 2020. Dua diantaranya adalah evaluasi performa koperasi selama kurun waktu 1 tahun terakhir dan rencana pengembangan usaha koperasi dalam 1 hingga 3 tahun kedepan. Dalam evaluasinya. Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kab. Temanggung mengingatkan pentingnya legalitas koperasi. termasuk kepemilikan Sertifikat NIK dan Surat Izin Usaha Simpan Pinjam (SIUSP) bagi koperasi yang menjalankan usaha simpan pinjam. Adapun rencana koperasi adalah memperbaiki pembukuan serta mengembangkan usaha lainnya.

Ditulis oleh : Vita Dwi Irmawati - PPKL Kab. Temanggung