Nelayan adalah seseorang atau sekelompok orang yang bekerja menangkap ikan atau jenis hewan lainnya yang hidup di perairan. khususnya laut. Dipesisir pulau Jawa tepatnya di Kecamatan Juwana Kabupaten Pati ada sebuah kampung yang masyarakatnya berprofesi sebagai Nelayan. Keseharain mereka bekerja menangkap ikan di laut. Biasanya mereka melaut dengan kapal yang cukup besar sekitar 1-2 bulan. Dari hasil tangkapan sekitar 30-40 ton ini kemudian disetorkan kepada para pedagang di tempat pelalangan ikan (TPI).
Namun ada kendala diantaranya pembayaran hasil tangkapan yang lama sekitar satu bulan. pemenuhan kebutuhan keluarga selama mereka melaut dan lain sebagainya. Untuk itu para nelayan yang tergabung dalam paguyuban nelayan desa Benda kecamatan Juwana mendirikan usaha bersama melalui koperasi nelayan. Mereka memilih berkoperasi karena menekankan pada sistem ekonomi gotong royong. pemerataan kerja dan pembagian hasil.
Rabu. 17 Januari 2024 bertempat di Kantor Paguyuban Desa Benda Kecamatan Juwana Kabupaten Pati dilakukan penyuluhan Koperasi Baru oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Tegah yang diwakili oleh Sdr. Luqman Arifin dan Sdr. Riyan Fadilah dari bidang Kelembagaan. Penyuluhan ini dihadiri oleh pengurus. pengawas dan juga perwakilan anggota.
Dalam penyuluhan ini disampaikan tentang jati diri dan prinsip Koperasi. perangkat organisasi Koperasi. mekanisme berkoperasi yang benar. penggalian potensi usaha bagi Koperasi nelayan dan juga dilakukan pendampingan pengisian buku organisasi Koperasi.
Dengan adanya Koperasi nelayan ini diharapkan bisa menjembatani kebutuhan para nelayan dan juga bisa meningkatkan taraf hidup para nelayan disana.
#dinkopukmjateng
#koperasinelayan
#penyuluhankoperasi