Kab. Temanggung (15/03/21) - Kegiatan yang kami namai "Ngrumpi Bareng KUD Part II" menjadi salah satu rangkaian kegiatan pendampingan koperasi pada hari ini. Bersama Pak Handoko. salah seorang pengelola koperasi. kami ngrumpi bareng mengenai kondisi KUD Aneka Karya di kantornya. Jalan Raya Bulu-Temanggung. Kecamatan Bulu.
Ngrumpi bareng siang ini dimulai dengan pembahasan mengenai usaha koperasi. Pak Handoko menuturkan. pendapatan koperasi tutup buku 2020 mengalami penurunan drastis. terutama pada usaha PPOB. Hal ini terjadi karena pendapatan jasa pembayaran listrik bagi pelanggan 450 VA masih 0. imbas Covid-19 yang dalam penanggulangan ekonomi masyarakat terdampak. pemerintah menggratiskan pelanggan 450 VA. sementara anggota pelanggan 450 VA di wilayah KUD Aneka Karya mencapai 80%
Ngrumpi dilanjutkan dengan pemberitahuan tentang kewajiban yang harus dipenuhi koperasi. Selain harus melaksanakan RAT dan mengirimkan laporan pertanggungjawaban pengurus dalam 1 (satu) tahun. koperasi juga wajib mengirimkan laporan triwulan ke kantor dinas yang membidangi koperasi. Kami pun menjelaskan tentang format laporan triwulan dan juga memfasilitasi koperasi untuk mengirimkannya via email.
Selain itu. KUD Aneka Karya yang juga memiliki unit usaha simpan pinjam. wajib mengurus perizinan SIUSP (Surat Izin Usaha Simpan Pinjam). Kami menyampaikan bahwa perizinan dapat diurus di Dinas Penanaman Modal Kabupaten Temanggung dengan menyertakan surat rekomendasi dari dinas yang membidangi koperasi.
Mengakhiri perbincangan kami siang ini. Pak Handoko menyampaikan bahwa peremajaan pengurus dan pengelola menjadi salah satu agenda koperasi. Ia berharap bahwa KUD dapat diisi oleh jiwa-jiwa muda dengan semangat baru untuk berinovasi. Kami pun mengapresiasi dan berharap bahwa agenda tersebut menjadi pemantik bagi koperasi lain untuk mengikuti jejak yang sama.
Ditulis oleh: Vita D. Irmawati