Kota Semarang. 26 Juni 2023. Dinas Koperasi. UKM Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi terkait program Subsidi Bunga yang dihadiri oleh Tim Pokja Subsidi Bunga dari Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. serta dihadiri juga oleh lembaga penyalur dan lembaga penjamin yang sudah menjalin kemitraan dalam program Subsidi Bunga ini yaitu PT. Bank Jateng (Konvensional dan Syariah). dan PT. Jamkrida Jateng.
Terkait program Subsidi Bunga/Bagi Hasil dan Imbal Jasa Penjaminan ini sudah berjalan sejak tahun 2021 dengan jumlah Koperasi yang lolos pendanaan sampai dengan Juni 2023 adalah 12 Koperasi dari 70 Koperasi yang mengajukan. Dari informasi yang dipaparkan tersebut. Kepala Dinas Koperasi. UKM Provinsi Jawa Tengah bapak Eddy Sulistiyo Bramiyanto. SE. MM mengarahkan jika program Subsidi Bunga/Bagi Hasil dan Imbal Jasa Penjaminan di tahun 2023 dimanfaatkan seoptimal mungkin mengingat waktu yang sudah mendekati limit Desember 2023 sehingga perlu sosialisasi kembali baik dari Dinas Koperasi UMKM Kabupaten/Kota maupun dari Bank Jateng atau Jamkrida dan sebaiknya lebih diprioritaskan ke Koperasi Sektor Riil yang produktif sehingga dapat digunakan sebagai pengembangan dan modal kerja bagi usaha koperasi.
Selain program Subsidi Bunga/Bagi Hasil dan Imbal Jasa Penjaminan ini juga ada perlu diperkenalkan program dari Bank Jateng yaitu program Mitra 25 dengan bunga yang cukup rendah yaitu 3% dengan total pinjaman maksimal 25 juta rupiah sehingga program tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh Koperasi maupun UMKM yang menjadi anggota Koperasi sebagai modal kerja dalam pengembangan usahanya.