Koperasi Milik Kita Untuk Kesejahteraan Bersama . tingkatkan 3M. menyimpan. meminjam dan membayar. Itulah tema dalam Rapat Anggota Tahunan yang ke-13 Koperasi Wanudya Tama Semarang.
Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang diselenggarakan pada hari Selasa. 11 Februari 2025 bertempat di Wisma Perdamaian Semarang. Rapat dihadiri oleh pengurus. pengawas dan anggota koperasi Wanudya Tama. dr. Tuty Hendrawan selaku penasihat koperasi dan undangan dari Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah Ibu Utik Ekowati selaku staff analis koperasi bidang kelembagaan.
dr. Tuty Hendrawan selaku penasihat mengapresiasi Koperasi Wanudya Tama yg telah melaksanakan RAT tepat waktu sesuai dengan aturan yang ada. selain itu. Koperasi Wanudya Tama sudah mengalami kemajuan yang dahulunya hanya dapat melayani Pinjaman beberapa juta. sekarang koperasi sudah bisa melayani pinjaman sampai 200 juta. Koperasi Wanudya Tama juga termasuk koperasi yang masuk kategori close loop berdasarkan hasil dari pendataan PT. Surveyor Indonesia.
Dari Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh ibu Utik Ekowati. analis koperasi bidang kelembagaan. menyampaikan bahwa koperasi Wanudya Tama yang memiliki Unit Simpan Pinjam. tetapi belum memiliki surat ijin usaha simpan pinjam berbasis OSS RBA. Salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk mengurus perijinan adalah modal sendiri minimal 500 juta .sesuai dengan Permenkop Nomor 8 tahun 2023 sedangkan untuk tahun 2024 koperasi Wanudya Tama modal sendirinya belum sampai 500 juta. Dari hal tersebut koperasi dihimbau untuk meningkatkan permodalan dari segi modal sendiri
Harapan kedepannya Koperasi Wanudya Tama dapat eksis dan dapat memenuhi legalitas perijinan usaha simpan pinjam. sehingga lebih dapat meningkatkan trust dari para anggota untuk lebih loyal pada Koperasi Wanudya Tama.