Demak. Dalam rangka pengembangan dan pemberdayaan UMKM melalui penciptaan produk Unggulan daerah berupa OVOP (One Village One Product). telah dilakukan penyuluhan dan pembentukan koperasi di desa Gempoldenok pada Kamis. 6 Juni 2024. yang bertempat di Aula OLSAM Gempol Denok. Desa Gempoldenok Kec. Dempet. Kabupaten Demak. Desa yang memiliki produk handmade dari olahan sampah (olsam) ini telah memiliki produk-produk unik berupa tas. bunga. tempat tissue dan lainya.
Nama koperasi baru yang disepakati adalah Koperasi Pemasaran Olsam Gempoldenok Jaya dengan ketua ibu Luatul Magfiroh. diharapkan dengan hadirnya Koperasi bisa mensuport peningkatan pemasaran dan penjualan produk-produk yang dimiliki oleh anggota koperasi tersebut.
Dalam pendirian koperasi tersebut bapak Fachrozi selaku pendamping koperasi menekankan pentingnya pengelolaan koperasi secara professional karena koperasi juga merupakan entitas bisnis yang setara dengan Perusahaan Terbatas (PT) agar tiap tahun bisa menghasilkan Deviden/laba (SHU) yang bisa dibagi ke semua anggota.
Pendirian koperasi di Gempoldenok ini juga sangat di support oleh pemerintah kabupaten Demak melalui Dinas perdagangan Koperasi dan UKM Melalui kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan SDM UMKM dengan Pendekatan OVOP Berbasis Koperasi Tahun Anggaran 2024. Kegiatan tersebut sebagai implementasi dari pewujudan Visi dan Misi Bupati/Wakil Bupati Demak terutama misi mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal. membuka lapangan kerja. mengurangi kemiskinan dan pengangguran.