Loading...
Diskop Jateng

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
Provinsi Jawa Tengah

Berita

PANTAU KOPERASI DENGAN PENGAWASAN

01 Jun 2024 Layanan Masyarakat Super Admin

Perjalanan pengurus dalam menjaga amanah anggota tentulah tidak selalu sesuai dengan apa yang dikehendaki. Bermacam masalah dan kendala sangat memungkinkan bermunculan seiring berjalannya waktu. Sebagaimana yang sedang dialami oleh KPRI Mina Sejahtera Kota Tegal. yang sampai dengan saat ini masih belum dapat melaksanakan RAT untuk tahun buku 2023.

Dalam kegiatan pengawasan dan pemeriksaan koperasi yang dilakukan oleh Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro. Fungsional Pengawas Koperasi serta Tenaga Pendamping Koperasi (TPK) ke Pengurus koperasi (31/05/2024) didapati persoalan yang dihadapi pengurus diantaranya jumlah piutang macet yang tinggi. pendapatan unit usaha yang tidak maksimal. kesadaran anggota dalam berkoperasi semakin turun. sampai pada metode pencatatan keuangan yang belum benar menjadikan masalah yang cukup besar bagi pengurus saat ini. Salah satu dampak yang dirasakan adalah koperasi masih kesulitan untuk mengembalikan simpanan anggota yang mengundurkan diri.

Koperasi yang kesulitan membayar simpanan anggota merupakan masalah serius yang dapat berakibat fatal bagi keberlangsungan koperasi dan kepercayaan para anggotanya. Beberapa langkah yang dapat diambil oleh pengurus telah disampaikan diantaranya:
1. Melakukan audit internal untuk mengetahui secara menyeluruh kondisi keuangan koperasi. termasuk penyebab utama kesulitan dalam membayar simpanan anggota. Hal ini dapat dilakukan oleh pengurus koperasi sendiri;
2. Koperasi dapat melakukan restrukturisasi pinjaman bermasalah dengan menegosiasikan ulang persyaratan pinjaman. seperti perpanjangan jangka waktu pinjaman dengan mengurangi jumlah angsuran;
3. Koperasi perlu meningkatkan manajemen risiko dengan menerapkan kebijakan dan prosedur yang lebih ketat untuk pemberian pinjaman. investasi. dan pengelolaan keuangan;
4. Meningkatkan Partisipasi Anggota: Koperasi perlu meningkatkan partisipasi anggota dalam kegiatan koperasi. seperti rapat anggota. sosialisasi. dan edukasi. Hal ini dapat membantu meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab anggota terhadap koperasi;
5. Koperasi perlu meningkatkan kualitas SDM dengan memberikan pelatihan dan pengembangan kepada pengurus dan staf koperasi agar memiliki kompetensi yang lebih baik dalam mengelola koperasi.
Selanjutnya akan butuh waktu yang cukup untuk mengembalikan kondisi koperasi menjadi lebih baik. kerja pengurus dan pengawas tidaklah cukup tanpa dukungan dari seluruh anggota.

Dalam kesempatan ini pengurus telah berkomitmen untuk terus semangat dan berjuang khususnya dalam waktu dekat menyelenggarakan RAT tahun buku 2023.