Loading...
Diskop Jateng

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
Provinsi Jawa Tengah

Berita

Patuhi Aturan. Usaha Aman

17 May 2024 Layanan Masyarakat Super Admin

Tenaga Pendamping Koperasi Kabupaten Magelang menerima tamu dari KSPPS BMT ARMA. Maksud dan tujuan kedatangannya adalah untuk meminta pendampingan melakukan perpanjangan Ijin Usaha Simpan Pinjam KSPPS BMT Arma melalui laman OSS. Ijin Usaha Simpan Pinjam merupakan kewajiban hukum yang harus dipenuhi oleh koperasi yang memiliki usaha simpan pinjam. Ijin merupakan suatu Legalitas usaha yang mencermikan identitas dan kepatuhan/ketaatan badan hukum terhadap aturan pemerintah. Oleh karena itu TPK Kabupaten Magelang selalu membuka tangan untuk mendampingi koperasi dalam memenuhi aturan aturan hukum yang ada dan selalu dinamis.

Legalitas usaha bermanfaat melindungi Koperasi dalam berbisnis dari kerugian kerugian yang bisa ditimbulkan. Legalitas juga memudahkan koperasi untuk mendapatkan kepercayaan anggota dan akses terhadap sumber daya maupun pembiayaan yang memadai yang dapat mempengaruhi kesuksesan jangka panjang Koperasi.