Koperasi Unit Desa (KUD). Pasti dalam minset kita adalah loket pembayaran listrik dan telpon dimasa lalu. Dalam kegiatan ini Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jepara Merevitalisasi Koperasi Pertanian yaitu KUD Marga Bhakti Kecamatan Bangsri dan KUD Marga Rahayu Kecamatan Kembang.
Pertemuan guna Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan Perkoperasian Serta Kapasitas dan Kompetensi SDM Koperasi (DAK Non Fisik) TA. 2021.
Pertemuan dilakukan di Rumah Makan Jenggo Desa Jenggotan Kecamatan Kembang pada Rabu (18/8). diikuti anggota kedua KUD dan tetap menerapkan prokes.
Agenda utama pada pertemuan kali ini adalah evaluasi terkait dengan kualitas dan kuantitas pengelolaan KUD saat masa pandemi covid-19 utamanya dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pada sambutannya Kabid Bidang Koperasi Kabupaten Jepara sekaligus sebagai Keynote speaker menyampaikan KUD harus tetap eksis sekalipun saat pandemi dan dilakukan pembatasan aktifitas.
“Kita tahu bahwa kesibukan masing-masing pengurus koperasi bertambah dengan adanya pandemi covid 19. namun pengelolaan koperasi harus tetap berjalan seperti biasa dan berusaha usahanya masuk ken modern chanel seperti Shopee. Lazada dll.” terang Kabid Koperasi Kabupaten Jepara.
Pada perjalanan KUD saat pandemi Covid-19. utamanya saat PPKM. kuantitas perputaran usaha mengalami penurunan. Hal itu disebabkan karena padatnya jadwal terkait penanganan Covid-19.
“Selama pemberlakuan pembatasan kita semua disibukkan dengan penanganan Covid-19. Jadi. agenda hari ini adalah mencari solusi agar KUD tetap eksis seperti sebelumnya.” lanjut Kabid Koperasi.
Agenda lain yang juga tidak kalah penting dalam pertemuan ini adalah peningkatan kapasitas pemahaman Perkoperasian bagi pengurus dan anggota koperasi.