Kamis. 25 Februari 2021 hari ke-4 kegiatan Pelatihan berjenjang di 2 lokasi berbeda yaitu di Hotel Quest Kota Semarang dan Hotel Atria Kota Magelang. dan diwaktu yang sama. Bank Indonesia yang dalam hal ini diwakili oleh Bp Dwiyanto (Semarang) dan Bp Juhari (Magelang) memperkenalkan QRIS kepada peserta UKM.
Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS (dibaca KRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah. cepat. dan terjaga keamanannya. Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS.
Saat ini. dengan QRIS. seluruh aplikasi pembayaran dari Penyelenggara manapun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat. dapat digunakan di seluruh toko. pedagang. warung. parkir. tiket wisata. donasi (merchant) berlogo QRIS. meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.
Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI. Selanjutnya. merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya.