Dalam rangka mewujudkan Koperasi yang maju di Kabupaten Klaten dilaksanakan pembinaan koperasi secara rutin salah satunya di KSP Sendang Rahayu Manisrenggo. Kegiatan pembinaan dan pengawasan terhadap Koperasi penting dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan terjadinya permasalahan koperasi.
Berdasarkan Permen Nomor 17/PER/M.KUKM/IX/2015 tentang pengawasan koperasi. bahwa tujuan dari pengawasan koperasi ini adalah mengawasi dan memeriksa koperasi agar kegiatan diselenggarakan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pada tanggal 17 Juni 2020 Tim Satgas Pengawasan & PPKL Kab. Klaten melaksanakan Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ke KSP Sendang Rahayu Manisrenggo untuk pengumpulan dan mengolah data real di lapangan untuk mendapatkan informasi terkait kondisi Koperasi.
Kunjungan Tim Satgas Pengawasan dan PPKL Kab. Klaten ini diharapkan dapat menjalakan perannya sebagai pembina koperasi yang baik sekaligus menjadi mediator dalam menyelesaikan permasalahan koperasi.